Laman

Rabu, 28 Oktober 2020

Agama dan Konservasi

 

Oleh A. Syauqi Sumbawi

 

Kerusakan lingkungan hidup merupakan masalah krusial secara global yang dihadapi oleh umat manusia kontemporer. Permasalahan ini tidak hanya ditandai dengan berbagai fenomena alam, seperti tanah longsor, banjir, global warmingclimate change, krisis air bersih, dan sebagainya, tetapi juga menunjuk pada penurunan kualitas sumber dayanya. 

Rusaknya lingkungan hidup, tidak dimungkiri, telah menjadi perhatian umat manusia pada beberapa dekade terakhir. Beberapa Earth Summits tentang lingkungan hidup, pembangunan berdaya lanjut, perubahan iklim, dan sebagainya yang digelar sejak tahun 1970-an, serta berusaha membangkitkan keprihatinan mondial dan menjadikannya sebagai isu global, tampaknya cukup berhasil dengan berbagai kampanye dan kegiatan konservasi lingkungan hidup. 

Kendati demikian, usaha-usaha tersebut belum memadai, bahkan menjadi dilema sendiri, karena harus bersaing dengan tuntutan perkembangan kehidupan manusia. Selain itu, perkembangan kajian ekologi yang secara faktual didasarkan pada konstruksi ilmu pengetahuan modern yang sekularistik dan antroposentris, menjadikannya kering dengan nilai-nilai spiritualitas serta menjauhkan manusia dari hakikatnya sendiri.

Secara teologis, lingkungan hidup merupakan ciptaan Tuhan. Meskipun manusia diberi kebebasan dalam pemanfaatan sumber dayanya untuk kesejahteraan, namun hal itu tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi yang terkandung, yaitu tanggung jawab dalam konservasinya. Karena itu, demi menjaga kelangsungan hidup dan eksistensi manusia secara utuh, keberadaan nilai-nilai spiritualitas menjadi urgen dalam permasalahan lingkungan hidup secara keseluruhan.  

Fungsi dan peran agama dalam konteks konservasi lingkungan hidup, paling tidak, mengarah pada tiga tipologi, yaitu pertama, sebagai dasar; kedua, sebagai tujuan; dan ketiga, sebagai motivator, di mana kesemuanya sangat penting dalam peningkatan kualitas religiositas pemeluknya.

 

Nilai-nilai Agama sebagai Dasar 

Keberadaan agama sebagai dasar konservasi lingkungan hidup mengandung konsekuensi bahwa seluruh aktivitas ekologis manusia merupakan perintah Tuhan. Keyakinan bahwa Tuhan sebagai pencipta dan pemilik lingkungan hidup menegaskan kewajiban manusia untuk menyesuaikan aktivitas-aktivitas tersebut dengan kehendak-Nya.

Di samping itu, nilai-nilai agama menempatkan manusia pada posisi vital, di mana dengan seluruh potensi kemanusiaannya, baik fisik, rasional, maupun spiritual, manusia merupakan makhluk yang paling potensial dalam pengelolaan dan konservasi lingkungan hidup.

Memahami uraian di atas, maka pengelolaan lingkungan hidup tidak boleh mengurangi, atau bahkan, menghilangkan hakikat kemanusiaan sebagaimana yang dimaksudkan di atas. Pengelolaan lingkungan hidup harus pula menyentuh dimensi kehidupan manusia, baik material maupun spiritual, serta diarahkan sebagai ibadah dan penghambaan kepada Tuhan. Karena itu, berbagai kampanye dan upaya konservasi lingkungan harus didasarkan, digerakkan, dan diarahkan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. 

Nilai-nilai agama juga memberikan pedoman bahwa pengelolaan dan konservasi lingkungan hidup harus bermanfaat bagi kemanusiaan secara luas, serta diarahkan pada peningkatan harkat dan martabat, serta kualitas religiositas manusia.

Berdasarkan uraian di atas, maka keterkaitan antara nilai-nilai agama dengan konservasi lingkungan hidup menunjuk pada formulasi, yaitu keberadaan nilai-nilai agama sebagai dasar, sedangkan konservasi lingkungan hidup merupakan implementasinya.

 

Nilai-nilai Agama sebagai Tujuan 

Konservasi lingkungan hidup perspektif agama tentunya berbeda dengan konsep yang dibangun berdasarkan moralitas. Pada aspek tujuan, konservasi lingkungan hidup dalam sifatnya yang sekularistik menjadikan manusia sebagai satu-satunya arah dan tujuan dari seluruh aktivitas tersebut. 

Secara umum, kajian ekologi modern yang didasarkan pada nilai-nilai sekuler dapat melahirkan prinsip bertanggung jawab bagi manusia dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akan tetapi, nilai-nilai moralitas sekuler tersebut tampaknya tidak cukup memadai.

Realitas menunjukkan bahwa dalih peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia lebih kuat daripada komitmen terhadap konservasi lingkungan hidup. Akibatnya, masyarakat modern kerap kali mengabaikannya demi memenuhi berbagai kebutuhannya yang kian bertambah.

Menilik fenomena di atas, maka keberadaan nilai-nilai spiritual menjadi kebutuhan mendesak dewasa ini. Urgensitas nilai-nilai tersebut tidak hanya memosisikan manusia secara utuh, tetapi juga menegaskan bahwa konservasi lingkungan hidup merupakan sarana, sekaligus bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

 

Nilai-nilai Agama sebagai Motivator 

Perpaduan antara sebagai dasar, sekaligus tujuan yang terdapat pada nilai-nilai agama, menyiratkan sebuah keberlangsungan, yakni sebuah proses yang mengantarkan nilai-nilai agama dari posisinya sebagai dasar, menuju posisinya sebagai tujuan. Karena prosesnya terjadi di “dalam” nilai-nilai agama, maka proses tersebut tidak lain adalah “proses” keberagamaan atau religiositas. 

Maksudnya, nilai-nilai agama itu sendiri yang melahirkan proses tersebut. Pada tataran ini, dapat dikatakan bahwa nilai-nilai agama tidak hanya merupakan dasar dan tujuan, tetapi juga sebagai motivator dalam konservasi lingkungan hidup. 

Pada posisinya sebagai dasar, motivator, dan tujuan, nilai-nilai agama tidak dipisahkan dari subjeknya secara keseluruhan, yaitu manusia pemeluknya, yang mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. 

Karena itu, konservasi lingkungan hidup sebagai implementasi nilai-nilai agama merupakan kewajiban seluruh umat beragama yang bersifat sakral, serta menjadi idealitas dari keberagamaan manusia. 

Urgensi motivasi keagamaan menjadi masalah serius terkait kondisi lingkungan hidup dewasa ini. Hal ini mengingat permasalahan tersebut tidak lain merupakan krisis kemanusiaan itu sendiri. Karena itu, intensifikasi pemahaman dan kesadaran holisme-integralistik yang dilandasi, digerakkan, serta diarahkan oleh nilai-nilai spiritual, terkait hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup merupakan entry point dalam permasalahan di atas. 

Pada titik inilah peran agama dan para pemeluknya menemukan relevansinya. Dalam skenario ideal, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas religiositas umat beragama, serta menjadikannya sebagai masyarakat terdepan dalam berbagai kegiatan konservasi lingkungan hidup.[*]

 

 

Baca juga link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar