Laman

Rabu, 28 Oktober 2020

Budaya Lokal, Budaya Spiritual

 

Oleh A. Syauqi Sumbawi

 

Pada umumnya, berbagai budaya lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat mengarah pada konstruksinya sebagai budaya spiritual. Maksudnya, budaya tersebut selalu berkaitan dengan aspek kepercayaan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan Dzat yang Menguasai Kehidupan. 

Dalam hal ini, harmonisasi hubungan antara manusia dengan Tuhan menjadi arah dari berbagai budaya tersebut. Salah satu contoh dari budaya spiritual tersebut adalah tradisi ruwat bumi yang berkembang di masyarakat Jawa. 

Istilah ruwat bumi terdiri dari dua kata, ruwat dan bumi. Kata ruwat merupakan term dalam bahasa Jawa Kuno yang berarti lebur, melebur, atau membuang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, term ruwat memiliki dua arti, yaitu pulih kembali sebagai keadaan semula dan terlepas dari nasib buruk yang akan menimpa. 

Menurut keyakinan masyarakat Jawa, ruwat atau ruwatan merupakan salah satu cara untuk melepaskan diri dari dominasi energi negatif yang disebut sengkala dan sukerta. Sementara istilah bumi menunjuk pada pengertian bumi itu sendiri, di mana apabila dikaitkan dengan lokalitas budaya berarti lingkungan hidup atau ekologi setempat. 

Tradisi ruwat bumi dapat dikatakan sebagai upaya rekonsiliasi antara manusia dengan lingkungan hidup, di mana Tuhan menjadi pusat dari relasi tersebut. Karena itu, tidak heran jika keseluruhan ritus dan berbagai simbol yang dimunculkan dalam tradisi tersebut pada umumnya merupakan manifestasi dari rasa syukur terhadap Tuhan atas segala yang telah diberikan-Nya melalui lingkungan hidup, serta doa kepada Tuhan agar dihindarkan dari berbagai macam bahaya yang ditimbulkannya. 

Pada titik ini, tradisi ruwat bumi merupakan salah satu proyeksi dan manifestasi dari kesadaran spiritual atas keberadaan manusia sebagai makhluk lingkungan.

Dalam posisinya sebagai makhluk lingkungan, eksistensi manusia dalam seluruh aktivitas hidupnya, baik fisik maupun non-fisik, dipengaruhi dan memengaruhi lingkungan yang menjadi manifestasinya tersebut. Apabila pengaruh lingkungan cenderung pasif, maka pengaruh manusia lebih bersifat pasif. Pada konteks ini, dapat dikatakan bahwa segala perilaku ekologis manusia memberikan dampak terhadap perubahan lingkungan baik positif maupun negatif. 

Berkaitan dengan hal di atas, salah satu masalah krusial dan global yang dihadapi oleh manusia adalah kerusakan lingkungan hidup. Permasalahan ini tidak hanya ditandai dengan berbagai fenomena alam, seperti tanah longsor, banjir, global warming, perubahan iklim (climate change), krisis air bersih, dan sebagainya, tetapi juga menunjuk pada penurunan kualitas sumber dayanya. 

Permasalahan makin kompleks seiring perkembangan kehidupan manusia yang multi-dimensional. Proses dan tujuan pembangunan yang hanya bertumpu pada kemajuan teknologi dan pencapaian kesejahteraan manusia, terutama ekonomi, pada kenyataannya membawa kehidupan manusia pada kondisi yang timpang. 

Di samping sasaran dan tujuan yang tidak tercapai secara maksimal, pembangunan tersebut malah mengakibatkan rusaknya sendi-sendi keberlanjutan sumber daya lingkungan hidup. Bahkan, proses pembangunan menampilkan kegagalannya sendiri, yakni keberadaan lingkungan hidup yang makin tidak ramah bagi kehidupan manusia. 

Kompleksitas permasalahan di atas, tidak dipungkiri, dipicu pula oleh pemahaman manusia yang instan dalam merespons fenomena alam. Misalnya, penggunaan hasil-hasil teknologi seperti AC (air conditioner) dan kulkas, sebagai “jawaban” manusia modern atas meningginya temperatur udara. 

Memang, modernisasi merupakan proses yang tidak terhindarkan dalam historisitas umat manusia, tetapi hal tersebut tentunya tidak boleh membunuh kearifan dalam memandang lingkungan hidup.

Pada konteks ini, harmonisasi antara dimensi ilmiah—ilmu pengetahuan dan teknologi—dengan dimensi alamiah merupakan konstruksi penting dari keberadaan manusia sebagai makhluk lingkungan dalam menyertai gerak kehidupannya yang dinamis. Hal ini mengandung arti bahwa seiring pesatnya laju modernisasi, idealnya diimbangi pula dengan tanggung jawab dan kepedulian yang besar terhadap pelestarian lingkungan. 

Seiring dengan perkembangan wacana kearifan lokal sebagai pendekatan dalam penyelesaian berbagai masalah sosial dewasa ini, maka eksplorasi nilai-nilai budaya terkait permasalahan lingkungan hidup di atas menjadi keberadaan yang cukup signifikan. Pada konteks ini, kearifan lokal sebagaimana yang terkandung dalam budaya ruwat bumi menemukan relevansinya sebagai tawaran solutif bagi upaya konservasi lingkungan hidup. 

Dalam konstruksinya sebagai kearifan lokal, tentunya interpretasi budaya ruwat bumi tidak terbatas pada tradisi dan upacara adat dalam sifatnya yang spiritual dan temporal an sich, tetapi juga harus diposisikan secara utuh sebagai nilai-nilai budaya yang harus terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Maksudnya, rekonstruksi ruwat bumi harus merupakan sinergitas antara budaya spiritual dan budaya praksis di masyarakat. Dengan demikian, tradisi ruwat bumi menjadi konstruksi budaya yang utuh, serta mendorong masyarakatnya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan konservasi lingkungan hidup sebagai salah satu upaya untuk melepaskan diri sengkala atau sukerta secara praksis.[*]

 

Baca juga di link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar